Majelis hakim menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy Satriyo. Hal itu membuat Mario Dandy harus menjalani hukuman 6 tahun penjara dalam kasus pencabulan.
NM (29) ditemukan tewas di Pulang Pisau setelah dibunuh pacarnya, Alvaro. Ayah NM mengungkap putrinya sering mengalami kekerasan sebelum kejadian tragis ini.