DPR bersama pemerintah, diwakili Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyetujui hasil revisi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral & batu bara (minerba).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan empat pulau di Anambas tidak dapat dijual karena statusnya sebagai kawasan konservasi milik negara.