Prabowo Subianto menyoroti kerugian negara Rp 300 triliun akibat tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah menyita aset senilai Rp 6-7 triliun.
Jaksa Agung bicara soal fenomena penambangan ilegal di perairan. Aktivitas terlarang itu akan diawasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (SatgasPKH).