detikNews
PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan Terkait Gibran, KPU-Jokowi Menang
PN Jakpus menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat KPU hingga Jokowi soal pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Senin, 03 Jun 2024 17:15 WIB