Calon penumpang yang terdeteksi positif COVID-19 di kurun 14 hari sebelum keberangkatan tidak boleh melakukan perjalanan dengan KA meski telah vaksin lengkap.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur tetap mengizinkan sejumlah sekolah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski kini berstatus PPKM level 4.
Kepala Dinkes Jatim, Dr Erwin Astha Triyonno mengumumkan COVID-19 varian Omicron di Jawa Timur. Ia juga menjelaskan riwayat perjalanan dari pasien Omicron itu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur tetap mengizinkan sejumlah sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski Cianjur berstatus PPKM level 4.