Menjelang HUT ke-79 RI, seorang kepala desa di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengembalikan uang negara yang diduga dikorups
Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara terkait pembelian LNG. Hakim mengatakan hal memberatkan vonis adalah perbuatan Karen telah merugikan keuangan negara
Kejari Mamuju mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju tahun 2021-2022 sebesar Rp 5 miliar. Status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.