Kecelakaan beruntun melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di Jl Raya Bogor-Sukabumi, Bogor Selatan, Kota Bogor. Kecelakaan mengakibatkan dua orang luka-luka.
Pemkot Surabaya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hingga 7 April 2025. Mobil dinas harus dikumpulkan selama libur nasional dan cuti bersama.