Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (status P21).
Batu bara, sumber energi utama Indonesia, berkontribusi 40,5% dalam bauran energi. PTBA berperan penting dalam ketahanan energi dan inovasi ramah lingkungan.