Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, menegaskan tidak akan melibatkan Rachel Vennya dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Tasyi Athasyia melaporkan karyawan atas dugaan pencurian barang branded senilai Rp500 juta. Ia menempuh jalur hukum setelah menemukan bukti transaksi penjualan.