Malang, kebijakan memberikan izin penambangan di last heaven of Indonesia ini adalah kebijakan yang "melampauinya", Ini adalah kebijakan jahat, "evil policy".
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Diperkirakan negara rugi Rp 223,8 m
Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, mengonfirmasi komunikasi dengan Ridwan Kamil. Kang Emil menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB.
Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama Emil dihukum 8 tahun penjara.