Presiden AS Trump bakal meluncurkan kebijakan Hari Pembebasan atau 'Liberation Day' yang diprediksi mengatur tarif impor untuk barang dari berbagai negara.
Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia kena tarif 32% dalam ekspor ke AS. Mengenai tarif itu, Presiden Donald Trump telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.