Terdakwa tindak pidana terorisme, Munarman, menuding saksi AR telah dikondisikan. Lantaran keterangannya AR dalam persidangan berbeda dengan saat rekonstruksi.
Munarman kembali emosional dalam persidangan perkara dugaan terorisme. Dia memberondong saksi dengan beragam pertanyaan mengenai dakwaan yang ditujukan padanya.