detikNews
Langgar Protokol Kesehatan, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda
Satpol PP Kota Bogor kembali merazia tempat usaha yang melanggar jam operasional di atas pukul 18.00 WIB di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
Rabu, 02 Sep 2020 17:46 WIB