Lima bos perusahaan investasi dituntut 12-14 tahun penjara kasus penipuan nasabah. Salah seorang terdakwa, Maryani, menangis setelah jaksa membacakan tuntutan.
Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi menunjuk Wakil Rektor I M Nur jadi pelaksana harian (plh) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).