Jokowi merespons jalannya pembacaan hasil putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini. Jokowi menyerahkan hasil sengketa pilpres ke MK.
Konsumen Meikarta menggeruduk Kementerian PKP untuk menuntut kejelasan refund yang belum diterima. Pertemuan diadakan untuk mencari solusi atas masalah ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01 dan 03.
Pemkab Empat Lawang masih kekurangan anggaran Rp 30 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Anggaran untuk menggelar PSU dibutuhkan Rp 36 miliar.