Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja ke babak kedua Singapore Open 2024. Keduanya mendepak ganda Hong Kong, Tang Chun Man/Tse Ying Suet, 21-4, 21-15.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Ronald Tannur, usai vonis bebasnya dianulir.