Polisi menetapkan AS atau S (22) sebagai tersangka setelah meracuni keluarganya di Warakas, Jakarta Utara, hingga tewas. Tersangka dijerat pasal berlapis.
Simak perkiraan jadwal libur sekolah bulan Ramadan 2026 dan Idul Fitri, agar anak-anak bisa menyesuaikan rencana mudik, liburan, dan aktivitas keluarga.