Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku sampai Agustus 2025.
Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, dinyatakan bersalah korupsi nikel, namun lolos dari hukuman pencucian uang. Hakim menyatakan nebis in idem.
Uya Kuya minta maaf kepada warga, khususnya ibu-ibu, setelah dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ia berkomitmen melanjutkan program pembangunan.