Indonesia selangkah lagi bakal punya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Kendati begitu, negara kita terbilang telat mengesahkan regulasi tersebut.
Hari ini (28/2) pemerintah akan menggelar rapat terkait pemblokiran ponsel BM lewat nomor IMEI. Rapat ini memutuskan mekanisme 'suntik mati' ponsel ilegal?
Pemerintah melalui Kominfo melobi DPR untuk segera menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi. Indonesia sudah terbilang terlambat dibandingkan negara lain.
RUU Cipta Kerja berikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk jadi pegawai di perusahaan rintisan atau startup. Bagaimana tanggapan Menkominfo Johnny G Plate?