Pengacara keluarga Faradila mahasiswi UMM mengungkap adanya kemungkinan 3 pasal yang menjerat Bripka Agus dan Suyitno. Motif pembunuhan ini masih gelap.
Speed boat bawa 4 penumpang dengan muatan sayuran dilaporkan tenggelam di perairan Tanjung Balai Karimun. Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan.