Polisi menyita uang Rp 1,4 M dari tersangka baru mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Total hingga kini Rp 78,3 miliar duit disita.
Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).