Polisi Kupang menangkap Kores Massu dan Andre Sanu, pelaku penikaman remaja Charles Risaldi Utan (16) saat pulang dari pesta. Penangkapan dilakukan persuasif.
IKAWA ditangkap di Jembrana saat mengambil biji ganja yang dipesan online. Polisi menemukan tanaman ganja di rumahnya. Terancam hukuman 4-12 tahun penjara.