Tujuh terdakwa penyelundupan 1,2 ton sabu ke Aceh divonis hukuman mati. Salah satunya Okonkwo Nonso Kingleys napi yang sebelumnya sudah pernah divonis mati.
Tim gabungan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 179 kg sabu dari Malaysia melalui Peureulak, Aceh Timur. Satu tersangka turut ditangkap.