Bareskrim Polri dan Polda Babel menggeledah rumah terduga penyelundup timah ke Malaysia, mengamankan dokumen dan menangkap dua tersangka. Investigasi berlanjut.
Seorang pria berinisial AS membobol rumah di Langkat saat pemiliknya berlibur, mencuri Rp 110 juta. Pelaku ditangkap polisi dengan sisa uang Rp 46 juta.