Buruh menuntut kenaikan upah minimum antara 8 hingga 10%. Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut perlu melihat perkembangan dulu.
kebijakan pengupahan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional pada gilirannya juga bisa menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan.
Massa buruh di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker). Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen.