Puluhan warga yang tanahnya terdampak proyek tol Yogya-Solo di Klaten keberatan atas harga ganti rugi tanah. Mereka menggugat kementerian ATR cq Kantor BPN.
Ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapus. Beleid itu kini diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu, apa bedanya IMB dengan PBG?