Tak hanya untuk para pelaku penyebar video syur mirip dirinya, Rebecca Klopper juga menyelipkan sebuah tulisan yang ditujukan untuk sosok yang disebut 'my ex'.
Terdakwa yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper telah jalani sidang sejam lebih. Dia disebut sudah mengakui perbuatannya di depan Majelis Hakim.
Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah didakwa atas pelanggaran UU ITE dan Pornografi.
Viral di media sosial video syur yang diduga diperankan seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi kini tengah menyelidiki video tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mempelajari laporan soal penyebaran video syur mirip artis Rebecca Klopper yang dilaporkan oleh Rebecca.