Lapas Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan sabu menggunakan bola tenis. Sabu seberat 5 gram dimasukkan ke dalam bola tenis, kemudian dilempar ke lapas.
Polisi akan mengawasi peredaran minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Bahkan polisi bakalan menindak tegas bila ditemukan adanya peredaran tersebut.
Napi berinisial SL di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim mengendalikan kurir sabu 1,5 kilogram berinisial RK (28) yang kini ditangkap polisi.
Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Batam mengendalikan 12 kg sabu dari dalam lapas. Dia mengendalikan pengedar dari jarak jauh dengan ponsel.