Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (15) terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
LPSK menolak permohonan perlindungan AG (15) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20). LPSK menjelaskan alasannya.
Polri akan tetap melakukan penjagaan untuk Eliezer setelah perlindungannya dicabut LPSK. Meski begitu, tidak ada perlakuan khusus yang diterima Bharada E.
Perjalanan panjang LPSK untuk melindungi Bharada Richard Eliezer harus terhenti. Sebab musababnya lantaran Eliezer melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK.