Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI). Lantas, apa ketentuan penunjukan Dirut baru BEI?
Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan kaca mobil oleh sopir angkot berinisial IK (32) dan P (32) yang lawan arah di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Direktorat Jenderal Pajak memblokir saham dua penunggak pajak senilai Rp 2,6 miliar. Penyitaan belum bisa dieksekusi karena rekening penampungan masih proses.