Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.
Luhut kembali menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua KPK membalas dengan mengatakan praktik korupsi masih terjadi meski sudah era digitalisasi.