detikSumut
Karyawan Pabrik di Batam Gasak 143 Handphone Senilai Rp 450 Juta gegara Pinjol
Seorang wanita berinisial E (24) karyawan PT Satnusa Batam ditangkap mencuri 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta milik perusahaan. Pelaku terjerat pinjol.
Sabtu, 15 Jun 2024 12:57 WIB