Polisi menahan SS, tersangka penyebar kabar bohong (hoax) mengenai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 2 triliun. SS mulai ditahan hari ini.
Meski baru pekan pertama Ramadan, aksi perang sarung mulai marak terjadi di Kabupaten Cianjur. Terungkap jika para pelaku perang sarung membuat janji di medsos.
Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.