detikFinance
TikTok Shop Dilarang untuk Jual Beli, Menkop dan UKM: Arahan Presiden!
Pemerintah resmi merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Dalam aturan baru, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial.
Senin, 25 Sep 2023 14:06 WIB