detikNews
2 Eks Pejabat Bea Cukai Soetta Dituntut 2,5 Tahun Bui di Kasus Pemerasan
Dua eks pejabat Bea Cukai di Bandara Soetta Qurnia Ahmad Bukhari dan Vincentius Istiko Murtiadji dituntut 2,5 tahun bui di kasus dugaan pemerasan.
Rabu, 29 Jun 2022 21:07 WIB