Uya Kuya bersaksi di sidang kasus penjarahan rumahnya. Ia menjelaskan kerugian besar dan mengaku telah memaafkan pelaku, meski proses hukum tetap berjalan.
Teddy Pardiyana gagal dalam permohonan penetapan ahli waris untuk anaknya, Bintang, di PA Bandung. Permohonan ditolak setelah 128 hari proses persidangan.
Mira Hayati dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sosok yang dijuluki Ratu Emas itu resmi berstatus terpidana.