Sebanyak 13.851 narapidana di 39 lapas/ rutan di Jatim memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas.
petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang terlarang dari warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Karangasem, dan barang-barang itu akan dimusnahkan.
Sebanyak 1.344 napi di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, mendapat remisi Idul Fitri. Sebanyak 15 napi di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.