Michael Smith, seorang pria 52 tahun asal North Carolina, Amerika Serikat terancam hukuman penjara 20 tahun akibat mengakali layanan streaming musik pakai bot.
Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. Teriakan, 'uhuy, menggema saat wajahnya muncul di videotron ruang rapat Paripurna DPR RI.