Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi. Andreas ditangkap saat bersembunyi di hotel bersiap kabur ke Batam.
Sidang pembacaan tuntutan Jumran, pelaku pembunuhan jurnalis, ditunda 2 hari karena hakim ketua berhalangan hadir. Kuasa hukum korban kecewa atas penundaan ini.