Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
DJP mencatat 3,5 juta SPT Tahunan PPh 2025, dengan 3,4 juta dari wajib pajak pribadi. Target total 14 juta SPT, DJP optimis dengan sistem Coretax baru.