Dua terdakwa korupsi proyek kereta api dituntut JPU dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Usia tuntutan itu, para terdakwa akan mengajukan nota pembelaan.
Badan Pusat Statistik mengungkap hanya 10,2% Penduduk RI lulusan perguruan tinggi. Secara nasional, 30,85% penduduk usia 15 tahun ke atas memiliki ijazah SMA.