Bom tua peninggalan Perang Dunia II meledak setelah pesawat melintas di landasan pacu Bandara Miyazaki, Jepang. Pemerintah mulai melakukan pencarian sisa bom
Berkaca dari kasus penumpang merokok dalam penerbangan, traveler wajib tahu bahwa hal tersebut dilarang. Bila melanggar, ancaman denda Rp 2,5 Miliar menanti.
Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menemukan sejumlah peluru dan selongsong pada Rabu (1/1/2025). Peluru dan selongsongnya itu milik jenazah.
Maskapai Citilink akan memindahkan operasional dan layanan penerbangannya dari Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ke Terminal 1B dan 2F!