detikJogja Gempa M 2,6 Terjadi di Kulon Progo Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,6 terjadi di Kulon Progo. Jumat, 05 Jan 2024 13:35 WIB
detikOto Pabrik Baru Bus dan Truk Mercedes-Benz Senilai Rp 500 M Dibangun di Cikarang Pabrik perakitan baru bus dan truk Mercedes-Benz mulai dibangun di Cikarang. Selasa, 20 Feb 2024 10:05 WIB
detikSumbagsel Polisi Buru Maling yang Sayat Leher Mahasiswi di Lubuklinggau Polisi masih memburu pelaku yang menyayat leher mahasiswi di Lubuklinggau. Korban terluka saat berusaha melawan pencuri di kosannya. Jumat, 05 Sep 2025 10:50 WIB
detikFinance Kode ShopeePay BCA untuk Isi Saldo lewat M-Banking, I-Banking, dan ATM Kode ShopeePay BCA adalah beberapa angka yang diperlukan untuk top up di dompet digital Shopee. Kode ini sama untuk berbagai fasilitas pembayaran. Selasa, 20 Feb 2024 06:05 WIB
detikHot Parto Patrio Kena Imbas Eko Joget-joget dan Minta Maaf: Bukan Saya! Komedian Parto Patrio mengalami kejadian tak terduga dengan banyaknya pesan cacian dari netizen di Instagram. Ia mengaku bukan pelaku yang dimaksud. Senin, 01 Sep 2025 12:03 WIB
detikSulsel Heboh Gadis Bone Dilamar Pengusaha Asal Kaltim dengan Mahar Rp 2 M Gadis bernama Yurdiana (26) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilamar pengusaha tambang batu bara asal Kalimantan Timur (Kaltim), Sauvil Mubarak. Senin, 19 Feb 2024 22:34 WIB
detikSulsel Gempa Bumi Terkini M 5,3 Guncang Maluku Barat Daya, Berpusat di Laut Gempa bumi terkini berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. Senin, 19 Feb 2024 22:26 WIB
detikProperti Penampakkan Rumah Verrell Bramasta Rp 50 M yang Dibangun Tanpa Utang Verrell Bramasta baru selesai membangun rumah impiannya. Biayanya ditaksir Rp 50 miliar. Begini penampakkannya. Senin, 19 Feb 2024 19:00 WIB
detikJatim Alasan Pria Beristri dan Selingkuhannya di Mojokerto Aborsi Janin Polisi membongkar makam janin hasil aborsi di Mojokerto. Tiga tersangka terlibat dalam kasus ini, termasuk pasangan selingkuh, Faisal dan Makhmudah. Rabu, 03 Sep 2025 15:00 WIB
detikFinance Aset PT Pos Rp 30 M Sempat Dikuasai Pihak Lain, Kini Bisa Direbut Lagi! PT Pos Indonesia (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung menguasai kembali atau memulihkan aset-aset yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Senin, 19 Feb 2024 15:05 WIB