Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh PN Sleman dalam kasus narkoba 2010 silam. Berikut perjalanan hidupnya hingga akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
Mary Jane bakal diserahkan ke Pemerintah Filipina di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah proses itu, pihak RI menyerahkan seluruh proses hukum ke Filipina.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Amran membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang menghambat proyek strategis nasional (PSN).