Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dapat membantu pekerjaan di era digital sekarang. Namun, penggunaan data pribadi saat memanfaatkan AI disebut berbahaya.
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta data biaya pembangunan rumah subsidi dari pengembang. REI mengimbau agar pemerintah memakai data dari instansi pemerintah.
Bimas Islam menginformasikan cara mengubah data di buku nikah atau akta nikah. Perlu diperhatikan, perubahan data yang dimaksud berbeda dengan salah tulis nama.