BCA menyampaikan penegasan bukan Setu, tukang becak yang membobol rekening nasabahnya, Muin, melainkan Thoha. Thoha disebut selama ini ngekos bersama Muin.
Setu, tukang becak pembobol rekening BCA milik Muin Zachry dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan di PN Surabaya.
Sidang lanjutan kasus pembobolan rekening BCA Rp 320 juta berlangsung hari ini. Tukang becak pembobol rekening sebagai terdakwa akan beberkan aksinya di sidang.