Rita Rahmawati (42) berpura-pura menjadi korban begal biar mendapat bantuan untuk membayar cicilan motor. Wanita di Parepare, Sulsel itu terancam pidana.
Seorang wanita di Pekanbaru inisial IPIT (39) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam kemaluannya, saat polisi lakukan penggerebekan.
Polisi Cirebon amankan sepasang kekasih HS dan NH terkait peredaran narkoba. Ditemukan 29 paket sabu dan barang bukti lainnya. Mereka terancam 12 tahun penjara.