Grab Indonesia mengungkap 50% driver ojol adalah korban PHK. Setelah bergabung, penghasilan mereka meningkat dua kali lipat, termasuk penyandang disabilitas.
Google melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 200 pekerja di seluruh unit bisnis global yang bertanggung jawab atas penjualan dan kemitraan.