Kejagung menetapkan 3 tersangka perintangan penyidikan korupsi timah hingga impor gula. Salah satu tersangka adalah Tian Bahtiar, direktur pemberitaan Jak TV.
3 mantan pejabat BP Karimun ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai, merugikan negara hingga Rp 182 miliar. Penahanan dilakukan.
Kejari Lembata setor Rp 190 juta hasil korupsi ke kas negara. Uang ini terkait proyek Puskesmas Wairiang, menegaskan komitmen pemulihan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan DRK, Ketua DPRD, sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan dan transportasi 2017-2021. DRK ditahan selama 20 hari.
Sayu Putu Rina Dewi, mantan mantri BRI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 1,5 miliar. Sidang akan segera dilaksanakan setelah pelimpahan kasus.
Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan.