Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menetapkan 9 tersangka korupsi di BPR Indra Arta, menyebabkan kerugian negara Rp 15 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.
Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara. JPU ajukan banding karena vonis dianggap terlalu ringan dibanding tuntutan.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.